Peran Pemerintah Dalam Menciptakan Ke-(“tidak”)-Pastian Investasi Sektor EBT

Gambar
Gambar: Tdworld.com

Hingga penghujung Januari 2021, Perpres EBT yang banyak ditunggu oleh calon pengembang EBT ternyata tak kunjung juga terbit. Seperti yang dilansir oleh Samudranesia.id, Rancangan Peraturan Presiden terkait  Energi Baru Terbarukan (EBT) tersebut belum disahkan karena masih menunggu proses pemberian paraf dari beberapa Kementerian terkait.

Kenyataan ini seperti mengkonfirmasikan kebenaran laporan Strategic Directions: Electric Industry Asia 2021 yang diterbitkan oleh Black & Veatch (BV).

Sekedar untuk diketahui bahwa BV merupakan perusahaan yang bergerak di bidang rekayasa, pengadaan, konsultasi, dan konstruksi dengan warisan inovasi selama 100 tahun dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Secara khusus, BV menyoroti persoalah kemerosotan sektor keuangan dan lambannya progres pembangunan infrastruktur energi terbarukan di Asia.

Sebagaimana telah dirangkum oleh Tdworld.com, laporan tersebut disusun berdasarkan data yang diberikan oleh para senior dalam industri energi dunia. Hasilnya menunjukkan akan perlunya menyeimbangkan antara peluang dan tantangan untuk mendekarbonisasi pembangkit listrik sambil mengintegrasikan sistem yang andal dan tangguh untuk mengatasi bencana alam, cuaca ekstrem, dan sumber daya energi terbarukan yang alirannya bersifat berselang waktu (intermittent).

Setidaknya ada 5 (lima) macam ancaman terhadap keandalan kinerja operasi dan jaringan transmisi yang andal di seluruh pasar energi listrik Asia, yaitu:

  1. Kapasitas jaringan tidak seimbang dengan permintaan;
  2. Kurangnya investasi pada infrastruktur yang dapat meningkatkan keandalan jaringan transmisi;
  3. Terlalu banyak proyek pengembangan energi terbarukan yang memanfaatkan sumber daya terputus seperti: tenaga surya dan energi bayu.;
  4. Padahal infrastruktur kapasitas penyimpanan energi (baterai) belum memadai; serta
  5. Bencana alam.

Tampak secara eksplisit bahwa BV mengkritik pola kebijakan pembangunan proyek-proyek megawatt PLTS dan PLTB yang marak dilakukan oleh negara-negara Asia. Karena jenis sumber daya energi tersebut baru layak dikembangkan apabila manufaktur lokal sudah mampu menopang kebutuhan infrastruktur penyediaan baterai. Apabila kondisi tersebut belum tercapai maka investasi EBT tak mampu mendongkrak sektor keuangan yang sedang merosot.

Sederhananya, arus perputaran uang domestik yang sepatutnya menjadi semakin lancar ketika investasi digelontorkan malah jadi melamban. Maklum, apabila manufaktur lokal belum cukup kuat untuk menyuplai industri EBT maka beban impor jadi terlalu besar serta tak mampu lagi dibarengi oleh nilai ekspor.

Menurut Narsingh Chaudhary, wakil presiden eksekutif dan direktur pelaksana BV, penyehatan pembiayaan dan pengintegrasian sistem energi terbarukan harus menjadi perhatian utama industri kelistrikan di Asia. Kebutuhan akan solusi yang lebih terintegrasi mulai dari sisi pembangkitan, transmisi, dan distribusi adalah sangat krusial. Lalu disertai dengan peningkatan kapasitas pembangkit listrik berbahan bakar gas dan pembangunan fasilitas penyimpanan energi untuk meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi regional.

Lima hal yang diperkirakan akan menjadi primadona investasi paling signifikan selama tiga sampai lima tahun ke depan, yaitu: energi surya daratan (PLTS Terpusat), energi surya terapung (PLTS Terapung), fasilitas penyimpanan energi (baterai), angin lepas pantai (PLTB offshore), dan microgrid.

Masa depan pembangkit listrik berbahan bakar gas juga diperkirakan masih sangat esensial hingga setelah tahun 2035, dimana sebanyak 66% responden percaya bahwa PLTG akan menjadi komponen penting dari sistem kelistrikan Asia. PLTG diyakini akan berfungsi sebagai pembangkit yang melayani beban dasar serta menstabilkan jaringan selama proses peningkatan penyebaran infrastruktur yang optimal dari sistem penyimpanan energi (baterai). Sementara itu hanya 18% responden yang menduga jika batu bara akan memiliki peran serupa.

Namun demikian, agen perubahan yang dipandang paling berpengaruh tetaplah pemerintah. Arah pengembangan EBT di Asia pada tahun 2021 masih belum pasti. Proses legislasi yang responsif sangat dibutuhkan agar regulasi yang memikat dapat terwujud. Apabila proses tersebut berjalan lamban maka sungguh pemerintah telah ikut berperan besar dalam menciptakan ke-tidak-pastian pada investasi di sektor EBT.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biofuel Alga: Menjanjikan Namun Bisa Bikin Shell dan Chevron Putus Asa

Momok dari Kebijakan Restrukturisasi Harga BBM: Antara Mitos dan Fakta

Terserang Penyakit Mematikan dari Asap Tungku, Memasak dengan Kayu Bakar Masih Terus Merenggut Jutaan Nyawa Manusia