RUED Provinsi Bali Tahun 2020-2050, Kebijakan Transisi Energi untuk Mewujudkan Kemandirian Daerah dengan Memanfaatkan EBT
![]() |
Gambar: freeimg.net |
Dari sudut pandang geopolitik, isu swasembada komoditas vital seperti energi selalu menarik untuk diperbincangkan bahkan pada level daerah sekalipun. Karena naluri setiap insan pasti menginginkan kemandirian dalam segala aspek kehidupan dan tidak mau bergantung pada orang lain.
Oleh sebab itulah mengapa hampir setiap Provinsi di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, ingin suplai energi listriknya tak lagi tergantung pada daerah lain. Demikian kian juga kiranya dengan Provinsi Bali.
Selaku daerah yang tidak memiliki sumber daya alam energi berbasis fosil, Bali ingin mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi baru terbarukan yang dimilikinya. Hal tersebut tertuang dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050 yang telah resmi diundangkan dalam Lembaran Daerah melalui Perda Nomor 9 Tahun 2020.
Pemprov Bali mengusung visi ‘Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih’ setelah melakukan pemetaan dan inventarisasi terhadap potensi, peluang, dan kendala untuk mengembangkan dan memanfaatkan energi daerah.
Menurut Gubernur I Wayan Koster, sumber daya alam lokal sudah memasok lebih dari 70% energi listrik untuk total kapasitas pembangkit eksisting yang sebesar 1.261,2 MW.
Listrik dari PLTU di Jembrana dan Buleleng serta dari PLTG Pesanggaran di Denpasar menyuplai energi sebesar 921,2 MW. Sisa kebutuhan energi Bali yang sebesar 340 MW diambil dari melalui kabel laut dari PLTU Batu Bara di Paiton - Jawa Timur ke Gilimanuk.
Dalam RUED tersebut energi baru terbarukan yang diprioritaskan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) roof top dan bioenergi, kemudian sumber lokal lainnya seperti angin dan air.
Sifat energi terbarukan memang berbeda dengan energi fosil yang mana tersedia merata di seluruh tempat, tidak terkonsentrasi pada lokasi spesifik seperti energi fosil. Kemudian energi terbarukan juga dapat menciptakan efek demokratisasi energi yang bisa mengubah peta geopolitik dunia. Silahkan baca lebih lanjut tentang ini di Energi Terra Incognita.
Sepertinya memang hal tersebutlah yang mendasari visi RUED Provinsi Bali yang bertujuan untuk mengatur pengelolaan dan pembangunan sistem energi yang mandiri, mudah terjangkau, berkeadilan, berkelanjutan, dan mensejahterakan, dengan memprioritaskan energi bersih/ramah lingkungan guna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.
Komentar
Posting Komentar