KLASIFIKASI ENERGI
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Untuk
itu sebagai pengkajian ulang bagi penulis sendiri maka tulisan kali ini mencoba
menguraikan definisi energi dimana referensi utama yang dijadikan rujukan
adalah “Energy Economics: Concepts, Issues, Markets and Governance”, (Bhattacharyya,Subhes C. 2011)
Dalam hal pengelompokan energi, para ahli telah berupaya
merumuskan definisi energi berdasarkan bentuk energi tersebut.
1.
Energi Primer dan Sekunder
Energi primer
didefinisikan sebagai jenis energi yang diperoleh langsung dari sumbernya
melalui proses pemisahan dan pemurnian
dari impurities yang mana belum
melalui proses konversi atau transformasi menjadi bentuk energi lain.
Sedangkan energi
sekunder merupakan bentuk energi yang diperoleh dari proses konversi atau
transformasi energi primer.
Oleh sebab itu
kadang kala bentuk energi tertentu dapat dikelompokkan menjadi energi primer maupun
energi sekunder tergantung pada keadaan masing-masing.
Sebagai contoh
energi panas, kadang kala dapat dikelompokkan sebagai energi primer apabila
sumber energi panas diperoleh dari energi panasbumi (geothermal) yang menjadi
sumber bagi Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP). Namun pada keadaan yang
berbeda, energi panas boleh jadi diperoleh dari proses pembakaran cangkang
kelapa sawit misalnya, yang mana energi panas yang dihasilkan dari pembakaran
ini digunakan untuk menggerakkan turbin uap sebagaimana umum digunakan pada
Pabrik Kelapa Sawit.
2.
Energi Terbarukan (renewable) dan Tak-Terbarukan (non-renewable)
Secara sederhana
energi tak-terbarukan dapat didefinisikan sebagai segala jenis energi yang
diperoleh dari sumber daya alam yang dapat dihitung cadangannya secara pasti (finite physical stock). Sebagai contoh, sumber
energi fosil seperti cadangan minyak dan gas bumi serta batu bara dapat
diperkirakan secara pasti besar cadangannya sehingga dikelompokkan sebagai
bentuk energi tak-terbarukan.
Sedangkan energi
yang diperoleh dari sumber yang terus menerus ada sepanjang siklus
kesetimbangannya terjaga dikategorikan sebagai bentuk energi terbarukan,
contoh: energi air, energi panasbumi, energi surya, energi angin, dsb. Namun
yang harus dicermati pada energi terbarukan adalah manajemen kesetimbangan
siklus energi tersebut. Sebagai contoh sederhana, kayu bakar merupakan sumber
energi yang terus menerus dapat memperbaharui ketersediaan cadangannya apabila
laju ekstraksi hutan tidak melampaui kemampuan alamiah hutan tersebut untuk
tumbuh kembali.
Apabila dalam
proses eksploitasi sumber energi terbarukan terjadi pemutusan siklus
kesetimbangan alamiahnya maka energi terbarukan tersebut akan berubah menjadi
energi tak-terbarukan sebagaimana hutan yang dimanfaat secara serampangan akan
menjadi lahan tandus dan gersang pada saat siklus kesetimbangannya terganggu.
3.
Energi Komersil dan non-komersil
Definisi energi
komersil dan non-komersil dapat berubah tergantung pada kondisi ekonomi wilayah
maupun zaman. Sebagai contoh, kayu bakar pada awalnya tidak memiliki nilai
ekonomi sehingga tidak diperdagangkan karena masyarakat memiliki sumber daya
masing-masing yang melimpah. Namun saat ini komoditi kayu bakar telah bernilai
secara ekonomi, dapat diperdagangkan kepada konsumen rumah tangga ataupun untuk
keperluan industri arang.
4.
Energi Konvensional dan non-konvensional
Energi
konvensional yang dimaksud merupakan bentuk energi yang dapat dimanfaatkan
dengan teknologi yang telah menyebar dan berlaku secara umum seperti energi
fosil, energi panasbumi dan energi air.
Energi non-konvensional
merupakan energi yang baru dapat dimanfaatkan dengan menggunakan teknologi baru
yang belum berkembang secara umum seperti energi panas laut, energi pasang
laut, energi minyak non-konventional (oilsands/natural bitumen atau kerogen).
Komentar
Posting Komentar