Realisasi Penyaluran DBH dan TDBH SDA Migas ke Daerah

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Akhir September disetiap Tahun Anggaran sepatutnya menjadi catatan khusus bagi seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) yang memperoleh Dana Perimbangan dari Sumber Daya Alam,

Apabila data realisasi sepanjang tahun jauh dibawah pagu perkiraan tentunya akan menyisakan PR tambahan bagi Pemda untuk menghadapi lebih salur DBH Migas yang akan disesuaikan pada Tahun Anggaran berikutnya. 

Mekanisme Penyaluran dan Tranfer Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Migas ke Daerah diatur melalui PMK183/PMK.07/2013 pasal 18

TW I
Penyaluran Bulan Maret
Periode Lifiting
Des 13 – Feb 14
20%
Dari Prognosa/Pagu perkiraan
TW II
Penyaluran Bulan Juni
Periode Lifiting
Mar 14 – Mei 14
20%
Dari Prognosa/Pagu perkiraan
TW III
Penyaluran Bulan September
Periode Lifiting
Jun 14 – Agus 14
30%
Dari Prognosa/Pagu perkiraan
TW IV
Penyaluran Bulan Desember
Periode Lifiting
Sep 14 – Nop 14
SELISIH +/- PENYALURAN I+II+III
Dari Realisasi/Pagu perubahan


Prognosa/pagu perkiraan DBH SDA Migas berdasarkan PMK 82/PMK.07/2014 

Khusus bagi Aceh, kondisi realisasi lifting Minyak Bumi hingga Tw. III hanya sebesar 35.77%, sedangkan Gas Alam sebesar 79.96%.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biofuel Alga: Menjanjikan Namun Bisa Bikin Shell dan Chevron Putus Asa

Momok dari Kebijakan Restrukturisasi Harga BBM: Antara Mitos dan Fakta

Terserang Penyakit Mematikan dari Asap Tungku, Memasak dengan Kayu Bakar Masih Terus Merenggut Jutaan Nyawa Manusia