PNBP Minyak Bumi Aceh Timur TA 2013
بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ
PNBP Minyak Bumi merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak dari hasil penjualan (Lifting) Minyak Bumi. Untuk periode 3 (tiga) tahunan, data lifting dapat di akses secara publik melalui Sistem Monitoring LiftingMinyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
PNBP Minyak Bumi merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak dari hasil penjualan (Lifting) Minyak Bumi. Untuk periode 3 (tiga) tahunan, data lifting dapat di akses secara publik melalui Sistem Monitoring LiftingMinyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Selama periode
2006-2013, Aceh Timur memiliki 2 (dua) WK Migas yang menghasilkan Minyak Bumi
1. Pase Block, Aceh Timur, jenis minyak: Arun
Condensate
2. Perlak Block, Aceh Timur, jenis minyak:
Sumatera Light Crude (SLC)
Sedangkan Blok Migas yang menjadi harapan masa depan bagi Aceh Timur adalah Blok A yang
saat ini dikelola oleh Medco dan partner. Blok ini
berada di wilayah Kabupaten Aceh Timur Propinsi Aceh, tepatnya berada
dibeberapa wilayah Kec : Nurussalam, Kec : Simpang Ulim Kec : Kuta Binjei Kec :
Darul Aman Kec : Idi Rayeuk, Kec : Darul Aman, Kec Nurussalam, Kec Kutabinje & Kec Perlak, Bayeun dan
Langsa. dengan luasan area 1803 Km2. Namun hingga akhir 2013, Blok A belum memberikan kontribusi bagi PNBP
Migas Aceh Timur. Klik disini untuk ulasan tentang profil Blok A secara
lengkap.
Adapun PNBP Aceh
Timur berdasarkan perkiraan alokasi DBH SDA Migas berturut-turut sejak tahun 2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, dan
2013 adalah Rp. 2,320,300,000 ; Rp. 10,850,300,000 ; Rp. 4,927,000,000 ; Rp. 22,037,600,000
; Rp. 27,135,000,000 ; Rp. 484,800,000 ; Rp. 12,072,980,000 ; Rp. 3,461,590,000
Sebagaimana dimaklumi, 70% PNBP tersebut menjadi bagian dari APBD Pemerintahaan Aceh dengan proporsi, 3%+55% untuk Pemerintah Provinsi, 6% untuk Kabupaten penghasil, dan 6% dibagi rata bagi 22 Kab/Kota lainnya
Komentar
Posting Komentar