Ketidakpastian Hukum dan Dampaknya Bagi Pengelolaan Migas

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Kepastian hukum merupakan syarat utama dalam semua kegiatan bisnis, tak terkecuali dalam bisnis migas. Dalam sistem PSC di Indonesia, kepastian hukum akan sangat berdampak pada bagian pemerintah dari hasil pengelolaan migas. Contoh kasus yang paling anyar, adalah menipisnya bagian pemerintah akibat dari berlarut-larutnya penyelesaian kelanjutan pengelolaan Blok Pase di Provinsi Aceh dimulai sejak akhir tahun 2012.

PSC Blok Pase diperoleh oleh Mobil Pase Inc. (perusahan minyak AS) pada tahun 1981 selama 30 tahun, kemudian pada tahun 1983 perusahaan tersebut menemukan cadangan Hidrokarbon yang komersial untuk diproduksi. Diperkirakan Blok Pase memiliki Original Gas in Place (OGIP) 498 BCF dengan cadangan terbukti hingga saat ini adalah 183 BCF. 

Sejarah Pengelolaan Blok Pase

ExxonMobil sebagai perusahaan hasil merger Exxon dan Mobil Oil menyerahkan hak pengelolaan Blok Pase kepada Triangle Pase Inc. (Triangle Energy) pada tahun 2009 setelah berhenti beroperasi sejak tahun 2006 disebabkan alasan keekonomian. Berdasarkan PSC Blok Pase, Triangle Pase Inc berkewajiban untuk mengoperasikan dan mendanai segala kegiatan eksplorasi dan produksi. 

Rata-rata Triangle Pase Inc. entiltlement setelah pajak dari produksi gas alam adalah 67.5% namun pada short-term period PSC extension (PSC extension pertama periode Februari – Agustus 2012; PSC extension kedua periode Agustus 2012 – Februari 2013) meningkat hingga mencapai 86% akibat daripada membengkaknya cost recovery.
Short-term period PSC extension itu sendiri merupakan hasil dari berlarut-larutnya pembahasan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh tentang kelanjutan pengelolaan Blok Pase.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biofuel Alga: Menjanjikan Namun Bisa Bikin Shell dan Chevron Putus Asa

Momok dari Kebijakan Restrukturisasi Harga BBM: Antara Mitos dan Fakta

Terserang Penyakit Mematikan dari Asap Tungku, Memasak dengan Kayu Bakar Masih Terus Merenggut Jutaan Nyawa Manusia