Ketidakpastian Hukum dan Dampaknya Bagi Pengelolaan Migas
بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ
Kepastian hukum merupakan syarat utama dalam semua kegiatan bisnis, tak terkecuali dalam bisnis migas. Dalam sistem PSC di Indonesia, kepastian hukum akan sangat berdampak pada bagian pemerintah dari hasil pengelolaan migas. Contoh kasus yang paling anyar, adalah menipisnya bagian pemerintah akibat dari berlarut-larutnya penyelesaian kelanjutan pengelolaan Blok Pase di Provinsi Aceh dimulai sejak akhir tahun 2012.
PSC Blok Pase diperoleh oleh Mobil Pase Inc. (perusahan minyak AS) pada tahun 1981 selama 30 tahun, kemudian pada tahun 1983 perusahaan tersebut menemukan cadangan Hidrokarbon yang komersial untuk diproduksi. Diperkirakan Blok Pase memiliki Original Gas in Place (OGIP) 498 BCF dengan cadangan terbukti hingga saat ini adalah 183 BCF.
Sejarah Pengelolaan Blok Pase
Kepastian hukum merupakan syarat utama dalam semua kegiatan bisnis, tak terkecuali dalam bisnis migas. Dalam sistem PSC di Indonesia, kepastian hukum akan sangat berdampak pada bagian pemerintah dari hasil pengelolaan migas. Contoh kasus yang paling anyar, adalah menipisnya bagian pemerintah akibat dari berlarut-larutnya penyelesaian kelanjutan pengelolaan Blok Pase di Provinsi Aceh dimulai sejak akhir tahun 2012.
PSC Blok Pase diperoleh oleh Mobil Pase Inc. (perusahan minyak AS) pada tahun 1981 selama 30 tahun, kemudian pada tahun 1983 perusahaan tersebut menemukan cadangan Hidrokarbon yang komersial untuk diproduksi. Diperkirakan Blok Pase memiliki Original Gas in Place (OGIP) 498 BCF dengan cadangan terbukti hingga saat ini adalah 183 BCF.
Sejarah Pengelolaan Blok Pase
ExxonMobil sebagai perusahaan hasil
merger Exxon dan Mobil Oil menyerahkan hak pengelolaan Blok Pase kepada Triangle
Pase Inc. (Triangle Energy) pada tahun 2009 setelah berhenti
beroperasi sejak tahun 2006 disebabkan alasan keekonomian. Berdasarkan PSC Blok
Pase, Triangle Pase Inc berkewajiban untuk mengoperasikan dan mendanai segala
kegiatan eksplorasi dan produksi.
Rata-rata Triangle Pase Inc. entiltlement
setelah pajak dari produksi gas alam adalah 67.5% namun pada short-term period
PSC extension (PSC extension pertama periode Februari – Agustus 2012; PSC
extension kedua periode Agustus 2012 – Februari 2013) meningkat hingga mencapai
86% akibat daripada membengkaknya cost
recovery.
Short-term period PSC extension itu sendiri merupakan hasil dari berlarut-larutnya pembahasan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh tentang kelanjutan pengelolaan Blok Pase.
NICE
BalasHapus