KETAHANAN ENERGI DALAM KONTEKS PROVINSI ACEH

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

PENDAHULAN
       Minyak dan Gas Bumi merupakan SDA energi yang strategis namun tidak terbarukan;
       Migas adalah masih menjadi komoditas vital dalam penyediaan bahan baku industri dan kebutuhan energi Indonesia;
       Kebijakan, pengaturan dan pemanfaatan Subsektor Migas harus memberikan manfaat yang maksimal untuk kemakmuran rakyat;
       Tingginya Pemakaian BBM (sektor transportasi&kelistrikan) à memperlambat pertumbuhan akses thd energi modern bagi masyarakat umum.
KONDISI AKHIR TAHUN 2012
Kondisi Migas dan keenergian di Indonesia pada saat ini adalah :
       Potensi sumber daya energi non-migas cukup besar
       Pangsa konsumsi BBM tinggi (±60 % dari energi final)
       Ekspor energi besar, impor besar
       Struktur APBN dan APBD daerah penghasil Migas (termasuk APBA) masih tergantung penerimaan migas
       Industri energi belum optimal
      Infrastruktur Energi Kurang Memadai
      Harga energi belum mencapai keekonomian
      Pemanfaatan Energi Belum Efisien
Kondisi tersebut mengakibatkan :
       Energi Mix Timpang:
      Pemanfaatan gas dalam negeri belum optimal
      Pemanfaatan batubara dalam negeri belum optimal
      Pemanfaatan energi baru terbarukan belum optimal
       Karena adanya subsidi BBM pengembangan energi alternatif terhambat
       Mempercepat Indonesia menjadi net importer minyak
       Subsidi BBM membengkak

Pekembangan Subsidi Energi Fosil (dalam trilliun Rupiah)

ARAH KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL
       Mendorong harga BBM dan Gas ketingkat keekonomian yang menarik dengan tetap memperhatikan beban masyarakat .
       Meningkatkan kualitas informasi untuk wilayah kerja Migas yang ditawarkan melalui perbaikan ketersediaan data antara lain data geofisika dan geologi.
       Menyokong kemampuan nasional migas dengan keberpihakan pemerintah misalnya untuk kontrak-kontrak migas yang sudah habis maka pengelolaannya diutamakan untuk perusahaan nasional dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan keuangan.
       Perlu dikaji segera kemungkinan impor gas (LNG), karena lebih baik/murah mengimpor gas daripada mengimpor minyak dan BBM. Di sektor rumah tangga, pemakaian LPG lebih murah dari pemakaian minyak tanah. Di sektor transportasi, penggunaan BBG lebih murah dan lebih bersih daripada BBM.
       Perlu diperbaiki sistem birokrasi dan informasi serta kemitraan di lingkungan ESDM di samping koordinasi antar institusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan fiskal, perijinan, tanah, tumpang tindih lahan, lingkungan, permasalahan desentralisasi dan lain-lain.

UPAYA OPTIMALISASI SDA ENERGI
       Upaya I : Mengurangi Minyak Bumi
      Coal liquefaction
      Pricing policy BBM
      Alternatif energi
      Pajak BBM
      Kebijakan Fiskal
       Upaya II : Meningkatkan Gas Bumi
      Perubahan paradigma penggunaan cadangan sehingga baik cadangan besar ataupun kecil dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik
      Cadangan gas tidak ada masalah untuk memenuhi kebutuhan ekspor dan dalam negeri (dalam UU Migas ada konsep mengenai DMO gas)
      Pricing policy BBM
      Pricing policy Gas
      Pembangunan infrastruktur gas
       Upaya III : Meningkatkan Batubara
      Cadangan batubara tidak ada masalah untuk memenuhi kebutuhan ekspor dan dalam negeri
      Penetapan DMO terhadap batubara, termasuk pemberian insentif untuk mendorong penggunaan coal liquefaction
       Upaya IV : Meningkatkan Panas Bumi
      Potensi panas bumi tidak ada masalah untuk memenuhi kebutuhan listrik
       Upaya V : Meningkatkan EBT Lainnya
Tujuan Pengurangan BBM

ENERGI DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
       Saat ini tidak ada negara yang berhasil secara substansial mengurangi kemiskinan tanpa meningkatkan effesiensi penggunaan energi.
       Energi modern berpengaruh besar dalam pengurangan kemiskinan dengan meningkatkan produktifitas masyarakat miskin à meningkatkan pendapatan.
       Energi juga mengurangi kemiskinan melalui :
      penyediaan penerangan dan peralatan modern rumah tangga,
      listrik membantu meningkatkan tingkat kesehatan dan pendidikan bagi orang miskin
      energi modern juga mencerahkan pekerjaan rumah tangga kaum perempuan dan mengurangi kerusakan lingkungan dari penggunaan bahan bakar tradisional

       Bayangkan jika terpaksa untuk tinggal dalam kegelapan, tidak dapat menyalakan lampu atau memasak dengan nyaman
       Harus bergantung pada kayu bakar, kotoran atau limbah tanaman untuk memasak à bagaimana dengan efek yang fatal dari asap beracun yang dilepaskan oleh bahan bakar ini?
       Bayangkan saat menderita sakit parah dan tidak ada klinik yang mampu melayani walau untuk pengobatan yang paling sederhana sekalipun karena tidak adanya listrik
       Bayangkan jika tanpa lemari pendingin, hidup anak-anak kita akan di bawah bayang-bayang penyakit yang mengancam jiwa karena tidak ada tempat untuk menyimpan vaksin-vaksin penting
       Bayangkan jika Anda atau pasangan Anda sedang hamil dan pergi ke tenaga medis di malam hari namun tidak ada cahaya, tidak tersedia obat pereda nyeri dan tidak ada cara menyelamatkan Anda atau pasangan Anda ataupun bayi jika ada komplikasi.
       Pendidikan diakui sebagai faktor penting dalam membantu orang
keluar dari kemiskinan.
       Dalam masyarakat dimana akses energi modern terbatas, anak-anak sering dipaksa keluar dari sekolah untuk membantu mengumpulkan bahan bakar tradisional, atau untuk membantu mencarikan penghasilan bagi keluarga.
       Sehingga waktu yang manfaatkan untuk pendidikan akan sangat berkurang
       Dan ketika anak-anak pergi ke sekolah –tanpa sarana transportasi modern  yang terjangkau  maka perjalanan ke sekolah akan sangat melelahkan
       Waktu belajar pun terbatas, pembelajaran akan terhenti jika hari gelap karena mendung ataupun saat malam hari- karena tidak ada listrik
       Ketika mereka tiba di rumah untuk melakukan pekerjaan sekolah mereka, mereka tidak memiliki cahaya untuk belajar dan semua yang menyapa mereka adalah kegelapan dan asap tebal dari api terbuka.
       Atau mereka harus bergantung pada minyak tanah untuk menyediakan
cahaya
yang berharga, yang mahal dan juga berbahaya
Aceh Menuju Energi Hijau
       Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Aceh, pengembangan energi Aceh diarahkan
untuk terwujudnya pengelolaan
energi dengan memprioritaskan pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan energi dan kesejahteraan rakyat Aceh melalui Diversifikasi Energi, Intensifikasi Energi dan
Konservasi Energi.
       Target Sasaran:
  1. Terpenuhinya kebutuhan  energi listrik di Aceh yang berasal dari sumber pembangkit setempat pada tahun 2015.
  2. Terpenuhinya kebutuhan energi listrik di Aceh yang berasal dari sumber pembangkit energi terbarukan setempat pada tahun 2025.
  3. Relokasi/ penghapusan secara bertahap  Pembangkit Listrik berbahanbakar fosil.
  4. Kemitraan Strategis dengan pihak swasta baik lokal, nasional dan internasional untuk pengembangan Energi Terbarukan.
  5. Pengurangan emisi dari sektor Energi.

Walaupun tantangan dari sisi regulasi kadangkala menjadi  kendala untuk dapat dilakukan percepatan pembangunan di sektor energi, berbagai usaha terus dilakukan Pemerintah Aceh untuk melakukan terobosan-terobosan pembangunan di sektor energi diantaranya :
a)      Merintis pembiayaan proyek Geothermal Seulawah Agam untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga
Panas Bumi (PLTP) Seulawah Agam 1 x 55 MW dan mendapat dukungan komitmen dari pemerintah Jerman pada tahun 2007 sebesar 7 juta euro.
b)      Rehabilitasi dan Rekontruksi Turbin Gas PT. Arun untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 2 x 22 MW.
c)       Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) untuk daerah yang belum terlayani oleh listrik PT. PLN (persero) sebanyak 17 Titik PLTMH yang telah terbangun di Aceh.
d)      Mendorong keterlibatan swasta dalam pengembangan Energi Terbarukan, Biodisel dan Biomassa.

KESIMPULAN
       Ketahanan energi nasional sangat tergantung pada kebijakan energi yang merupakan bagian dari kebijakan ekonomi yang lebih luas.
       Tetapi energi juga sangat berkaitan dengan banyak isu lainnya, seperti lingkungan, sosial, politik, pertahanan dan keamanan nasional.
       Problem energi tidaklah berdiri sendiri. Sifat kebijakan energi adalah interdisipliner yang meliputi ekonomi, politik, hukum, teknik, geologi, kesehatan, dan lingkungan (Manne et. al., 1979).
       Oleh karena itu, agar pembangunan nasional dapat lebih efektif, berbagai kebijakan harus saling mendukung, bukan saling meniadakan, seperti yang dipesankan dalam pasal 2 UU 30 tahun 2007.
       Kerjasama antar Pemerintah Pusat dan Daerah berikut peran serta masyarakat umum adalah kunci kesuksesan ketahanan energi nasional

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biofuel Alga: Menjanjikan Namun Bisa Bikin Shell dan Chevron Putus Asa

Momok dari Kebijakan Restrukturisasi Harga BBM: Antara Mitos dan Fakta

Terserang Penyakit Mematikan dari Asap Tungku, Memasak dengan Kayu Bakar Masih Terus Merenggut Jutaan Nyawa Manusia