KETAHANAN ENERGI DALAM KONTEKS PROVINSI ACEH
بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ
PENDAHULAN
PENDAHULAN
• Minyak
dan Gas Bumi merupakan SDA energi yang strategis namun tidak terbarukan;
• Migas
adalah masih menjadi komoditas vital dalam penyediaan bahan baku industri dan
kebutuhan energi Indonesia;
• Kebijakan,
pengaturan dan pemanfaatan Subsektor Migas harus memberikan manfaat yang
maksimal untuk kemakmuran rakyat;
• Tingginya
Pemakaian BBM (sektor transportasi&kelistrikan) à memperlambat pertumbuhan
akses thd energi modern bagi masyarakat umum.
KONDISI AKHIR TAHUN 2012
Kondisi Migas dan keenergian di Indonesia pada saat ini
adalah :
• Potensi
sumber daya energi non-migas cukup besar
• Pangsa
konsumsi BBM tinggi (±60 % dari energi final)
• Ekspor
energi besar, impor besar
• Struktur
APBN dan APBD daerah penghasil Migas (termasuk APBA) masih tergantung
penerimaan migas
• Industri
energi belum optimal
– Infrastruktur
Energi Kurang Memadai
– Harga
energi belum mencapai keekonomian
– Pemanfaatan
Energi Belum Efisien
Kondisi tersebut mengakibatkan :
• Energi
Mix Timpang:
– Pemanfaatan
gas dalam negeri belum optimal
– Pemanfaatan
batubara dalam negeri belum optimal
– Pemanfaatan
energi baru terbarukan belum optimal
• Karena
adanya subsidi BBM pengembangan energi alternatif terhambat
• Mempercepat
Indonesia menjadi net importer minyak
• Subsidi
BBM membengkak
Pekembangan
Subsidi Energi Fosil (dalam trilliun Rupiah)
ARAH KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL
• Mendorong
harga BBM dan Gas ketingkat keekonomian yang menarik dengan tetap memperhatikan
beban masyarakat .
• Meningkatkan
kualitas informasi untuk wilayah kerja Migas yang ditawarkan melalui perbaikan
ketersediaan data antara lain data geofisika dan geologi.
• Menyokong
kemampuan nasional migas dengan keberpihakan pemerintah misalnya untuk
kontrak-kontrak migas yang sudah habis maka pengelolaannya diutamakan untuk
perusahaan nasional dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan
keuangan.
• Perlu
dikaji segera kemungkinan impor gas (LNG), karena lebih baik/murah mengimpor
gas daripada mengimpor minyak dan BBM. Di sektor rumah tangga, pemakaian LPG lebih
murah dari pemakaian minyak tanah. Di sektor transportasi, penggunaan BBG lebih
murah dan lebih bersih daripada BBM.
• Perlu
diperbaiki sistem birokrasi dan informasi serta kemitraan di lingkungan ESDM di
samping koordinasi antar
institusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan fiskal, perijinan,
tanah, tumpang tindih lahan, lingkungan, permasalahan desentralisasi dan
lain-lain.
UPAYA OPTIMALISASI SDA ENERGI
• Upaya
I : Mengurangi Minyak Bumi
– Coal
liquefaction
– Pricing
policy BBM
– Alternatif
energi
– Pajak
BBM
– Kebijakan
Fiskal
• Upaya
II : Meningkatkan Gas Bumi
– Perubahan
paradigma penggunaan cadangan sehingga baik cadangan besar ataupun kecil dapat
dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik
– Cadangan
gas tidak ada masalah untuk memenuhi kebutuhan ekspor dan dalam negeri (dalam
UU Migas ada konsep mengenai DMO gas)
– Pricing
policy BBM
– Pricing
policy Gas
– Pembangunan
infrastruktur gas
• Upaya
III : Meningkatkan Batubara
– Cadangan
batubara tidak ada masalah untuk memenuhi kebutuhan ekspor dan dalam negeri
– Penetapan
DMO terhadap batubara, termasuk pemberian insentif untuk mendorong penggunaan coal
liquefaction
• Upaya
IV : Meningkatkan Panas Bumi
– Potensi
panas bumi tidak ada masalah untuk memenuhi kebutuhan listrik
• Upaya
V : Meningkatkan EBT Lainnya
Tujuan Pengurangan
BBM
ENERGI DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
• Saat ini tidak ada negara yang
berhasil secara substansial mengurangi kemiskinan
tanpa meningkatkan effesiensi penggunaan energi.
• Energi modern berpengaruh besar dalam pengurangan kemiskinan dengan meningkatkan produktifitas masyarakat miskin à meningkatkan pendapatan.
• Energi juga mengurangi kemiskinan melalui
:
– penyediaan penerangan dan peralatan modern rumah tangga,
– listrik membantu meningkatkan tingkat kesehatan dan pendidikan
bagi orang miskin
– energi modern juga mencerahkan pekerjaan rumah tangga kaum perempuan dan mengurangi kerusakan lingkungan dari penggunaan bahan bakar tradisional
• Bayangkan jika terpaksa untuk tinggal dalam kegelapan,
tidak dapat menyalakan lampu atau memasak dengan nyaman
• Harus bergantung pada kayu
bakar, kotoran atau limbah tanaman untuk memasak
à bagaimana dengan efek yang fatal dari asap beracun yang dilepaskan oleh bahan bakar ini?
• Bayangkan saat menderita sakit parah dan tidak ada klinik yang mampu melayani walau untuk pengobatan yang paling
sederhana sekalipun karena tidak adanya listrik
• Bayangkan jika tanpa lemari pendingin, hidup anak-anak kita
akan di bawah bayang-bayang penyakit yang mengancam jiwa karena tidak ada tempat untuk menyimpan vaksin-vaksin penting
• Bayangkan jika Anda atau pasangan Anda sedang hamil dan pergi ke tenaga medis di malam hari namun tidak ada cahaya, tidak tersedia obat pereda nyeri dan tidak ada cara menyelamatkan Anda atau pasangan Anda
ataupun bayi jika ada komplikasi.
• Pendidikan diakui sebagai faktor penting dalam membantu orang
keluar dari kemiskinan.
keluar dari kemiskinan.
• Dalam masyarakat dimana akses energi modern terbatas, anak-anak sering dipaksa keluar dari sekolah untuk membantu mengumpulkan bahan bakar
tradisional, atau untuk membantu mencarikan penghasilan bagi keluarga.
• Sehingga waktu yang manfaatkan untuk pendidikan akan sangat berkurang
• Dan ketika anak-anak pergi ke sekolah –tanpa sarana transportasi
modern yang terjangkau– maka perjalanan ke sekolah akan
sangat melelahkan
• Waktu belajar pun terbatas, pembelajaran
akan terhenti jika hari gelap karena mendung ataupun saat malam hari- karena tidak ada listrik
• Ketika mereka tiba di rumah untuk melakukan pekerjaan sekolah
mereka, mereka tidak memiliki cahaya untuk belajar dan semua yang menyapa mereka adalah kegelapan dan
asap tebal dari api terbuka.
• Atau mereka harus bergantung pada minyak tanah untuk menyediakan
cahaya yang berharga, yang mahal dan juga berbahaya
cahaya yang berharga, yang mahal dan juga berbahaya
Aceh Menuju Energi
Hijau
• Sesuai
dengan kebijakan Pemerintah Aceh, pengembangan energi Aceh diarahkan
untuk terwujudnya pengelolaan
energi dengan memprioritaskan pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan energi dan kesejahteraan rakyat Aceh melalui Diversifikasi Energi, Intensifikasi Energi dan
Konservasi Energi.
untuk terwujudnya pengelolaan
energi dengan memprioritaskan pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan energi dan kesejahteraan rakyat Aceh melalui Diversifikasi Energi, Intensifikasi Energi dan
Konservasi Energi.
• Target
Sasaran:
- Terpenuhinya kebutuhan energi listrik di Aceh yang berasal dari sumber pembangkit setempat pada tahun 2015.
- Terpenuhinya kebutuhan energi listrik di Aceh yang berasal dari sumber pembangkit energi terbarukan setempat pada tahun 2025.
- Relokasi/ penghapusan secara bertahap Pembangkit Listrik berbahanbakar fosil.
- Kemitraan Strategis dengan pihak swasta baik lokal, nasional dan internasional untuk pengembangan Energi Terbarukan.
- Pengurangan emisi dari sektor Energi.
Walaupun tantangan dari sisi regulasi kadangkala
menjadi kendala untuk dapat dilakukan
percepatan pembangunan di sektor energi, berbagai usaha terus dilakukan
Pemerintah Aceh untuk melakukan terobosan-terobosan pembangunan di sektor energi
diantaranya :
a) Merintis
pembiayaan proyek Geothermal Seulawah Agam untuk Pembangunan Pembangkit Listrik
Tenaga
Panas Bumi (PLTP) Seulawah Agam 1 x 55 MW dan mendapat dukungan komitmen dari pemerintah Jerman pada tahun 2007 sebesar 7 juta euro.
Panas Bumi (PLTP) Seulawah Agam 1 x 55 MW dan mendapat dukungan komitmen dari pemerintah Jerman pada tahun 2007 sebesar 7 juta euro.
b) Rehabilitasi
dan Rekontruksi Turbin Gas PT. Arun untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)
2 x 22 MW.
c) Pembangunan
Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) untuk daerah yang belum terlayani
oleh listrik PT. PLN (persero) sebanyak 17 Titik PLTMH yang telah terbangun di
Aceh.
d) Mendorong
keterlibatan swasta dalam pengembangan Energi Terbarukan, Biodisel dan
Biomassa.
KESIMPULAN
• Ketahanan
energi nasional sangat tergantung pada kebijakan energi yang merupakan bagian
dari kebijakan ekonomi yang lebih luas.
• Tetapi
energi juga sangat berkaitan dengan banyak isu lainnya, seperti lingkungan,
sosial, politik, pertahanan dan keamanan nasional.
• Problem
energi tidaklah berdiri sendiri. Sifat kebijakan energi adalah interdisipliner
yang meliputi ekonomi, politik, hukum, teknik, geologi, kesehatan, dan
lingkungan (Manne et. al., 1979).
• Oleh
karena itu, agar pembangunan nasional dapat lebih efektif, berbagai kebijakan
harus saling mendukung, bukan saling meniadakan, seperti yang dipesankan dalam
pasal 2 UU 30 tahun 2007.
• Kerjasama antar Pemerintah Pusat dan Daerah
berikut peran serta masyarakat umum adalah kunci kesuksesan ketahanan energi
nasional
Komentar
Posting Komentar